TV & Radio

Batik TV


Batik TV digagas pertama kali pada tahun 2002 pada saat pemerintahan Wali Kota Samsudiat. Di tahun 2011, Wali Kota H.M Basyir Ahmad mengeluarkan Perda Nomor 1 Tahun 2012 sebagai inisiasi nyata terhadap realisasi Batik TV yang dibuktikan dengan penandatanganan MoU antara Pemkot Pekalongan, Dekan Fakultas Film dan TV IKJ serta pendampingan yang intens dan pembiayaan yang mumpuni. LPPL Batik TV resmi mengantongi izin Surat Kepmen Kominfo RI No. 682 tentang Izin Prinsip Penyelenggaraan Penyiaran (IP3) LPPL Batik TV Kota Pekalongan tanggal 12 November 2012 dan Surat Kepmen Kominfo RI No. 973 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IP2) LPPL Jasa Penyiaran Televisi “Batik TV Pekalongan” pada tanggal 12 November 2014 dengan alokasi frekuensi pada kanal 57 UHF.